SOLO, KOMPAS.TV Sidang perdana gugatan wanprestasi mobil Esemka dengan tergugat Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ditunda di Pengadilan Negeri Surakarta pada Kamis (24/4/2025).
Persidangan ditunda lantaran pihak tergugat 2, yakni Wakil Presiden RI ke-13 Maruf Amin tidak hadir dalam persidangan.
Diketahui, dalam persidangan turut hadir Penggugat yakni Aufaa Luqmana Re, serta tergugat 3 dari pihak pabrik Esemka, PT Solo Manufaktur Kreasi.
Jokowi sendiri tidak hadir dalam persidangan, namun diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Baca Juga Alasan Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka Ditunda, Ma'ruf Amin Tidak Hadir di https://www.kompas.tv/nasional/589090/alasan-sidang-gugatan-wanprestasi-esemka-ditunda-ma-ruf-amin-tidak-hadir
#jokowi #ijazahjokowi #mobilesemka #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/589127/full-sidang-gugatan-mobil-esemka-jokowi-ditunda-ini-alasannya